Asisten II Afrizal Nasution: Ada 2 Pola Percepatan Dokumen LH untuk IPR Blok Sale Baru

Asisten II Afrizal Nasution foto bersama usai mengikuti rapat. (Foto/Ist)

MEDAN | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengikuti Rapat Koordinasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Sumut, Medan, Rabu (3/06/ 2026). Rapat dipimpin Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut dan dihadiri OPD terkait.

Tim Pemkab Madina dipimpin Asisten II Afrizal Nasution. Hadir juga Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta perwakilan masyarakat Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Asisten II Afrizal Nasution menyampaikan, kendala utama penerbitan IPR saat ini adalah belum tersedianya dokumen lingkungan hidup (LH). Dokumen LH menjadi syarat utama sebelum izin bisa diterbitkan.

“Berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemprov Sumut, disepakati dua pola penyusunan dokumen LH untuk percepatan IPR Blok Sale Baru,” ujar Afrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *