Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Mirzas yang dihubungi orbitdigitaldaily.com mengungkapkan yang bahwa persoalan parkir kita jelas tidak mampu namun demikian juga harus melibatkan pihak perhubungan karena setiap parkir di RTH harus melibatkan pihak ketiga katanya.
Karena lokasi RTH itu tamannya terletak dipusat jantung kota Tapaktuan sehingga pengunjung tak henti hentinya,imbuhnya.
Berdasarkan pemaparan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran capaian PAD Aceh Selatan masih dibawah target sehingga Tgk Amran mengajak semua SKPK dan Para Camat untuk meningkatkan PAD Aceh Selatan.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran secara tegas juga mengatakan kepada para semua camat untuk menjalin komunikasi yang baik dengan keuchik dan tokoh masyarakat setempat, supaya target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di kecamatan dapat terealisasi.
Tgk. Amran menyampaikan, rapat evaluasi ini sebagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan realisasi PAD di Aceh Selatan. Walaupun masih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda ini, kiranya tidak mengurangi upaya seluruh pihak untuk terus bekerja keras agar target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ucapnya.
“Dalam membuat akte harus sesuai dengan harga pasar, jangan membuat di bawah harga pasar untuk menghindari pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” papar Bupati.
Reporter : Yunardi MIS







