MEDAN| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda di Mapolda Sumut, Sabtu (7/8/2021) malam, terkait perkembangan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) sejak diterapkan di sejumlah kabupaten/kota, khususnya Kota Medan sebagai ibukota provinsi.
Situasi pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir, menurut Gubernur, perlu menjadi catatan penting mengingat jumlah pasien yang tertular masih tinggi. Ditambah lagi tingkat penggunaan rata-rata tempat tidur pada rumah sakit (RS) yang menangani isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 64%, bahkan di Kota Medan angkanya berada di 73%.
“Saya berharap kepada Kapolda dan Pangdam agar kita bisa melakukan pembatasan dan penyekatan di setiap kabupaten/kota. Apalagi di beberapa daerah, tingkat penularannya (Covid-19) cukup tinggi. Untuk itu saya minta posko (PPKM) diaktifkan,” ujar Gubernur, saat bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin bersama jajaran.
Sebagai tindak lanjut atas meningkatnya angka positif Covid-19 tersebut, lanjut Gubernur, harus ada upaya bersama antara pemerintah dan unsur Forkopimda, terutama TNI/Polri, dalam hal menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. “Untuk pesta apapun itu, harus ditiadakan, seperti pesta pernikahan. Nanti akan kita bahas lagi bagaimana teknis pengaturan selanjutnya,” tambah Gubernur.