Sementara itu Kepling Lingkungan VIII Kelurahan Cinta Damai Benny SH menegaskan mereka sudah tiga kali memperingatkan sang pemilik bangunan yang disebut bermarga Sitompul di Blok C No 154 itu. “Sudah tiga kali diperingati sebelum ini, namun yang bersangkutan belum diketahui apakah sudah mengurus IMBnya apa belum,” kata Benny kembali.
Di lokasi terlihat Tim Gabungan dari Satpol PP Kota Medan bersama aparat TNI dan Polri mendatangi rumah mewa yang sedang dibangun di Blok C No 154 Komplek Perumahan Bumi Asri Medan. Sempat terjadi adu mulut antara Tim dari Satpol PP dengan Sitompul yang ada di lokasi tersebut.cr-03







