Medan  

‎Bapenda Sumut Gratiskan Pajak Ribuan Kendaraan Listrik

MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik di Sumut, Selasa (19/5/2026).

‎Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan sekaligus upaya menekan emisi karbon di daerah.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 22 April 2026 tentang penerapan insentif pajak kendaraan listrik di daerah.

‎“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik melalui pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB,” kata Sutan kepada orbitdigitaldaily.com, beberapa waktu lalu.

‎Menurutnya, diperkirakan jumlah kendaraan listrik di Sumatera Utara mencapai 7.748 unit. Angka itu terdiri dari 2.548 unit kendaraan roda empat dan 5.200 unit kendaraan roda dua.

‎Tak hanya memberikan relaksasi pajak kendaraan listrik, Pemprov Sumut juga meluncurkan kemudahan layanan administrasi bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum proses Bea Balik Nama (BBN).

‎Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus melampirkan KTP pemilik lama kendaraan.

‎Pasalnya, kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas persoalan klasik yang kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bekas kesulitan menghubungi pemilik sebelumnya untuk pembayaran pajak tahunan.

‎”Wajib pajak cukup memenuhi persyaratan administrasi sederhana sesuai ketentuan Samsat untuk mendapatkan pengesahan STNK dan membayar PKB tahunan, ” kata Sutan.

‎Bapenda Sumut berharap dua kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di Sumatera Utara.

‎”Selain mempercepat pelayanan publik, terobosan itu juga diyakini akan meningkatkan antusiasme masyarakat mendatangi kantor Samsat di seluruh wilayah Sumut, ” tandasnya. (OM-09).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *