Bayi 2,5 Tahun PDP Covid-19 Meninggal di RS Adam Malik

Petugas medis RSUP H Adam Malik. Ilustrasi.

MEDAN – Hari ini, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik.

Terkonfirmasi, PDP Covid-19 yang meninggal kali ini berusia 2,5 tahun. Ini merupakan kasus pertama di Sumut.

Informasi yang didapat, bayi berjenis kelamin perempuan ini meninggal Minggu (12/4/2020) pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan adanya PDP anak yang wafat di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.

Pasien ini kata dia baru masuk dan di rawat di ruang isolasi, pada Sabtu (11/4/2020) pukul 16.00 WIB.

“Namun dini hari tadi, pasien meninggal dunia,” ungkapnya kepada wartawan.

Juru bicara rumahsakit itu menyebut jenazah bayi tersebut sudah dikebumikan.

Namun Rosa menjelaskan, selain punya gejala yang mengarah ke Covid-19, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung.

“Makanya status pasien adalah PDP,” jelasnya.

Disinggung soal adanya dilakukan rapid test, Rosa menyatakan tidak ada dilakukan.

Hanya saja, sambung dia, tim medis RSUP Haji Adam Malik sudah mengambil swab bayi malang tersebut untuk diperiksa apakah benar positif terpapar Covid-19 atau tidak.

“Untuk swabnya, tadi langsung diambil untuk memastikan positif atau bukan,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data update RSUP Haji Adam Malik, saat ini mereka tengah merawat 10 orang PDP dan 3 orang pasien positif Covid-19.

Dengan meninggalnya bayi 2,5 tahun ini, maka jumlah PDP yang wafat bertambah menjadi 2 dan pasien positif yang wafat tetap 3 orang, serta yang sembuh masih 8 orang. (Diva Suwanda)