ACEHSINGKIL – Terus berkeliaran di pinggir jalan, petugas Satpol PP/WH, kembali menghalau ternak warga ke kantor Satpol PP setempat.
Diketahui, kawanan ternak kerbau milik warga berkeliaran di kawasan pusat Ibukota Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani melalui mengatakan, setidaknya ada 10 ekor hewan ternak kerbau yang masih berkeliaran terjaring dalam operasi penertiban oleh petugas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (3/11/2019) kemarin.
“Kerbau yang terjaring tersebut berasal dari wilayah Desa Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara yang dijaga salah seorang warga asal Aceh. Kabarnya pemilik kerbau itu H Zal, warga Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil,” ungkap Ahmad Yani kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (4/11/2019).
Ia mengatakan, ternak tersebut belum bisa dilepaskan sebelum pemiliknya datang dan menebus 50 ribu rupiah per ekor.
“Itu sebagai sanksi yang kita berikan terhadap pemilik ternak. Sebelumnya juga kita amankan 26 ekor kerbau dan delapan ekor lembu,” sebutnya lagi.
Ahmad Yani menegaskan, penertiban ini dilakukan semata-mata untuk guna mejaga keindahan jalan raya maupun kawasan perkantoran dari kotoran ternak berceceran.
“Khususnya untuk menjaga pekarangan masjid. Kerapnya ternak-ternak itu masuk dan membuang kotoran di pekarang masjid,” sebutnya.
Ahmad menyatakan penertiban ini akan secara rutin dilakukan Satpol PP/WH Aceh Singkil.
“Kita akan terus melakukan razia dan penertiban ternak yang berkeliaran dikota Singkil. Harapan kita warga pemilik ternak agar menjaga ternaknya agar tidak berkeliaran di tengah kota,” pungkas Ahmad.
Reporter: Saleh