Daniel memaparkan, fokus pantauan Lakpesdam adalah pada pelanggaran distribusi bansos dan kelompok rentan minoritas. Hal ini dilakukan dengan metode pemantauan observasi langsung, pengamatan melalui media, dan pos pengaduan. Dalam audiensi dengan KSP, Lapkesdam menyampaikan hasil temuan 30 tim pemantau dari pusat, Nusa Tenggara Barat, Tasikmalaya, Indramayu, dan Kuningan. Daniel pun menegaskan, temuan yang masuk ke dalam Lakpesdam sudah melalui tahap validasi dan verifikasi.
Melalui hasil pantauan itu ditemukan 73 kasus pelanggaran distribusi antara lain bantuan ganda, tidak layak namun dapat, layak namun tidak dapat, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, sembako tidak layak, dan pemotongan/pungli. Kemudian ditemukan juga 22 kasus dugaan diskriminasi dengan 14 kasus disabilitas, 7 kasus agama/kepercayaan, dan 1 kasus transgender.cr-03







