DELI SERDANG | Anggota DPD RI Muhammad Nuh menghadiri acara rihlah DPW PKS Sumatera Utara pada 26-27 Juli 2025 di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang.
Di sela-sela acara, Muhammad Nuh menyempatkan waktu berdiskusi bersama unsur DPW PKS Sumut yaitu Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker).
Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Bidnaker DPW PKS Sumut Syahrul Idrus, Ketua DPP PPMI Madani Faisal Siregar, Ketua DPW SB Kharisma Awaluddin Pane, Ketua DPW Speed Sumut, dan Praktisi Hukum Saiful Amri SH.
Berdasarkan pantauan awak media, pertemuan diskusi tersebut terlihat harmonis, penuh keakraban dan kekeluargaan.
Syahrul Idrus dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa aspirasinya terkait dengan persoalan hak-hak pekerja dan hak-hak masyarakat adat.
Sedangkan Faisal Siregar menyampaikan aspirasi dari masyarakat adat tentang hak-hak atas tanah ulayat, dan berharap agar DPD RI bisa membantu mendorong segera disahkannya RUU Masyarakat Adat.
Saiful Amri SH selaku praktisi hukum menyampaikan aspirasi dari kaum buruh yaitu tentang RUU Ketenagakerjaan yang baru agar DPD RI bisa membantu mendorong hal tersebut untuk segera masuk Prolegnas.
Hal senada disampaikan Awaluddin Pane yang berharap agar DPD RI dalam hal ini Muhammad Nuh bisa membantu menyuarakan aspirasi kaum buruh di Sumut.
Nanang Suliadi selaku Ketua DPW Speed Sumut, menyampaikan aspirasi kaum ojek online (ojol) dengan mendorong supaya regulasinya segera disampaikan kepada pemerintah agar ojol bisa terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.
Menyikapi beberapa aspirasi tersebut Muhammad Nuh menyampaikan bahwa buruh dan masyarakat adat adalah pondasi sebuah bangsa. Untuk membahas hal tersebut harus lah dilibatkan pemerintah dan pihak terkait.
Ia mengatakan akan membawa aspirasi ini ke lembaga DPD RI, untuk dibahas. “Dalam waktu dekat ini kita akan gelar acara khusus yaitu Forum Group Discussion (FGD) bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan sinergi antara masyarakat, DPD RI, dan pemerintah.
Menurutnya, serikat pekerja dan serikat tani maupun lembaga masyarakat lainnya dapat berkontribusi, tetapi harus tetap mematuhi aturan dan prinsip yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu syahrul Idrus menyatakan dukungannya terhadap program FGD yang akan dilaksanakan.
“Karena dari kegiatan tersebut nantinya masyarakat yang diwakili oleh beberapa serikat buruh, serikat tani, dan serikat pengemudi daring bisa langsung menyampaikan aspirasinya,” kata Syahrul.
Selain itu, sambung Syahrul, bagi Anggota DPD RI, lewat FGD bisa menyerap langsung aspirasi masyarakat tersebut dan membawanya ke pemangku kebijakan yaitu pemerintah.
“Hari ini, kita berdiskusi dengan kawan-kawan aktivis buruh, masyarakat adat, Ojol bersama anggota DPD RI untuk menyampaikan aspirasi kawan-kawan di Sumut. Dengan demikian, harapannya bagaimana suara dari daerah ini dapat tersampaikan ke depan melalui anggota DPD RI,” pungkas Syahrul. (Rel/OM-03)







