Medan | Ketua MPPD SU (Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara(MPPD SU) menilai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh kepala desa dari kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) harus disoroti oleh Aparat Hukum. Pasalnya, setiap tahun Kepala desa harus melaksanakan Bimtek di luar kabupaten dengan menggunakan dana desa.
“Menurut sepengatahuan kami, Bimtek yang dilaksanakan oleh kepala desa selalu berbicara dengan Bumdes. Namun informasi yang kami peroleh Bumdes di Kab Paluta tidaklah berjalan, sesuai dengan apa yang dipelajari di tahun sebelumnya di bimtek,” Abdul Manan Siregar sebagai Ketua MPPD SU
” Hal ini perlu dipertanyakan kepada penyelenggara bimtek, sudahkah mereka turun ke desa desa melihat progres Bimtek yang dilaksanakan, oleh kepala desa Kabupaten Paluta, sehingga di tahun ini mereka kembali membuat bimtek dengan judul Bumdes. Bagaimana tingkat keberhasilan bumdes dipaluta dengan bimtek yang jor-joran, dilaksanakan di luar daerah ? Itu menggunakan Uang negara,” Ujarnya.
Tidak hanya itu Abdul manan Siregar yang juga sebagai putra daerah kab paluta menilai bawah, bimtek tersebut tidak efisien untuk pembangunan padang lawas utara. Ia menduga bimtek itu dilakukan tidak murni kemauan kepala desa se kab. paluta
“Saya khawatir jangan jangan ada sekelompok orang yang memiliki power, dan memanfaatkan kewenangan mereka dengan menggiring Bimtek ini dilaksanakan. Logikanya apakah semua desa di Kabupaten Paluta, mempunyai kebutuhan yang sama sehingga harus mengikuti bimtek di luar kabupaten? Ini aneh,” tukasnya.
“Kalau saya hitung hitung dari bulan yang lalu, sampai sekarang sudah tiga kali padanglawas utara itu melakukan bimtek di Medan, jadi kalau Dana Desa hanya dihabiskan untuk bimtek kapan lagi Desa-desa di padanglawas utara itu bisa maju,” sambungnya
Manan siregar berharap, Pemkab Padanglawas Utara perlu kembali mengkaji ulang atas kebijakan mereka. Menurutnya terlalu sering melaksanakan bimtek itu bukan untuk memperbaiki cara kerja kepala desa, malah akan menjadi beban pikiran yang harus mereka pertanggung jawabkan.
Manan juga mengatakan jika Bimtek tersebut jor-joran dilaksanakan tanpa ada evaluasi dan tidak ada manfaatnya.
“Tentu hal itu sangat berpotensi sebagai pemborosan anggaran, dan MPPD SU juga berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan di depan Mapolda sumatera utara. Agar seluruh panitia bimtek tersebut dipanggil dan diperiksa. Karena mereka menduga banyak syarat masalah dan banyak kejanggalan di acara bimtek bimtek tersebut,” pungkasnya.
Reporter | Ilham Siregar







