MEDAN | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKSDM) Kabupaten Paluta sedang memproses SK penjatuhan hukuman disiplin berat Kepada tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring dalam OTT Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) beberapa waktu lalu
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Yan Rivai Selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian di BKSDM Paluta saat di konfirmasi Kamis (17/2/2022).







