Medan  

Buka Pendaftaran Kembali, Irman: Pendaftaran Kemarin Pemanasan

Kadiskominfo Irman Oemar(foto/Ist)

Lantas, apakah pendaftaran ini melanjutkan proses yang lalu?

“Jadi kemarin itu kan pemanasan.
Anggap gitu ya. Prosedur dan syarat yang harus diikuti calon itu prosedur dan syarat yang ditetapkan timsel karena ada syarat-syarat tambahan yang ditetapkan timsel. Daftar lagi, daftar ulang karena ada syarat-syarat yang ditetapkan timsel terutama timsel yang berasal dari KI pusat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan syarat tambahan itu adalah rekomendasi, dari instansi yang berwenang. Misalkan, seorang ASN, yang ingin mendaftar harus dapat rekomendasi dari atasannya.

“Jadi ini kerjaan timsel. Panitia hanya memfasilitasi,” sebutnya.

Nantinya dalam prosesnya, timsel akan menyerahkan minimal 10 nama dan maksimal 15 nama ke DPRD Sumut. Untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD 5 orang komisioner KI terpilih.

Irman berharap proses ini dapat berjalan lancar. Sebab proses seleksi ini ditarget rampung dalam 6 bulan. Ia pun meyakini tidak ada lagi penolakan semisal dari DPRD.

“Sudah tidak ada masalah, kita sudah RDP dengan komisi A,” tandasnya.cr-03