ACEH SELATAN | Koordinator LSM Lembaga Indenpenden Bersih Aceh Selatan (LiBAS), Mayfendri meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar mengevaluasi kembali pejabat eselon III berasal dari guru yang di tempatkan di sejumlah instansi.
“Jika pejabat dari tenaga pendidikan ini ditempatkan di instansi pemerintah tentu saja akan mengurangi tenaga guru di Kabupaten Aceh Selatan,” kata Mayfendri kepada orbitdigitaldaily.com di Tapaktuan, Senin (26/10/2020).
Menurut dia, tak ada masalah bila guru – guru dipromosikan dalam jabatan sektoral, tetapi setidaknya harus difungsionalkan terlebih dahulu dan ditempatkan didinas serumpun.
“Namun yang terjadi sekarang, ada beberapa pejabat berasal dari guru menempati jabatan eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid),” ungkapnya sembari menjelaskan seperti di BKPSDM salah satu kabid berasal dari guru.
Anehnya lagi, sambungnya, ada juga pejabat berasal dari Kakanmenag Aceh Selatan diperbantukan sebagai Kabid disejumlah dinas, sedangkan gaji pokoknya bersumber dari pusat.
“Atas persoalan – persoalan seperti ini, maka kita minta Bupati Aceh Selatan tidak menutup mata dan perlu melakukan evaluasi kembali kinerja dan penempatan para ASN tersebut,” pintanya.
Reporter : Yunardi







