Bupati Karo Bentuk Susunan Sementara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona

Bupati Karo Terkelin Brahmana memimpin rapat pembentukan susunan keanggotaan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Karo, Senin (16/3/2020) di aula kantor bupati Karo. (orbitdigitaldaily.com/David Kaka)

TANAH KARO – Menghadapi pandemi global Covid-19, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta kepada setiap kepala daerah untuk melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19.

“Karena itu, saya minta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota terus memonitor kondisi daerahnya, berkonsultasi dengan pakar medis, dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam,” kata Jokowi melalui siaran persnya, Minggu (15/3/2020).

Jokowi juga meminta para kepala daerah mempedomani Keppres 7 tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Corona dan membuat kebijakan sesuai kondisi daerahnya menyangkut proses belajar dari rumah bagi pelajar/mahasiswa, kebijakan tentang sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah dengan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Selain itu kata Presiden, setiap daerah agar meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi.

“Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien, cepat, dan memiliki landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakannya,” tegasnya lagi.

Menindaklanjuti Keppres 7 tahun 2020 tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung menggelar rapat internal, dalam menyusun sementara susunan keanggotaan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Karo, Senin (16/3/2020) di aula kantor bupati Karo.

Turut mendampingi Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Kalak BPBD Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya dan sejumlah SKPD dan OPD.

Dikatakan Terkelin, pihaknya sudah ada hasil konsep susunan keanggotaan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona terdiri dari :
Pengarah

  1. Bupati /Wakil Bupati
  2. Sekretaris
  3. Dandim
  4. Kapolres
  5. Asisten bidang pemerintahan
  6. Kaban kesbang
  7. Dinas kesehatan
  8. Dinas keuangan

Sedangkan pelaksana/sekretariat yaitu :

  1. Ketua adalah Kepala BPBD
  2. Wakil Ketua 1, Pasi Operasi Tentara Nasional Indonesia
  3. Wakil Ketua 2, Kabag Operasi Kepolisian RI.

Untuk anggota terdiri dari :

  1. Unsur bagian pemerintahan dan pembangunan
  2. Unsur Dinas Kesehatan
  3. Unsur Dinas Perhubungan
  4. Komunikasi dan Informatika 5. Unsur Dinas Pendidikan
  5. Unsur Kementerian Agama
  6. Unsur BPBD
  7. Unsur TNI dan
  8. Unsur Kepolisian RI.

“Susunan ini belum final, karena belum hadir semuanya baik Forkopimda dan stakeholder lainnya. Untuk itu Asisten 2 dan Kalak BPBD segera undang besok (17/3) rapat lanjutan,” tegas Terkelin.

Menurut Bupati Karo, ini sangat penting kedepan. Sebab untuk penanganan Virus Corona baik segi tekhnis dan segi dana harus dituangkan dalam bentuk surat keputusan bupati, agar semua yang terlibat didalam dapat secara maksimal bekerja dengan regulasi.

Reporter: David Kaka