Bupati Langkat Segel Diskotik Champion Blue Star

Diskotik Champion Blue Star berhasil ditutup atas instruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA. (Foto/Ist).

LANGKAT I Diskotik Champion Blue Star berhasil ditutup atas instruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Hal ini sebagai bukti keseriusan Bupati Langkat memberantas penyalahgunaan narkoba dari negeri bertuah.

“Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba,” tandas Bupati di Stabat, Senin (17/1/2022).

Diketahui tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tiga pemerintah daerah (Kabupaten Langkat, Deliserdang dan Kota Binjai) melakukan penyegelan dan penertiban tempat hiburan malam pada Senin (10/1/ 2022).

Dari empat lokasi yang akan disegel yakni Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly.

Hanya Diskotik Champion Blue Star yang berhasil disegel.

Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel.

Diskotik ditutup sebab pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.