Bupati Langkat Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Bupati Langkat H Syah Afandin SH menemui ratusan TKS di Pondopo Alun- Alun T. Amir Hamzah Stabat, Langkat

LANGKAT | Sebanyak 832 orang Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) dengan kategori R4 masuk di skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal ini disampaikan Bupati Langkat H Syah Afandin SH di hadapan ratusan tenaga kesehatan pada pertemuan di Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (20/8/2025).

Diketahui, para tenaga kesehatan yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya 832 orang masuk kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang TMS (tidak memenuhi syarat) P3K tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS.

“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ucap Muliana Sitepu, Koordinator TKS dalam pertemuan.

Mendengar aspirasi itu, Bupati Syah Afandin menyampaikan komitmennya untuk menampung 832 orang kategori R4 dalam skema P3K paruh waktu.

“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegas Syah Afandin.

Lebih lanjut, Bupati juga menjanjikan akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.

Keputusan Bupati Langkat ini menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka. Atas pernyataan itu sontak disambut tangis haru dan tepuk tangan ratusan tenaga kesehatan yang hadir. (OD-20)