Bupati Madina H.M.Jafar Shukairi Nasution mengatakan kejaksaan merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan kajian dari asfek hukum kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Sebab menurut Bupati” tidak menutup kemungkinan masih ada terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah di kab.Madina.
Lanjut” dengan melalui kerja sama ini dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan Tata Usaha Negara demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab.Madina yang epektif, efeisen, serta produktif.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, pertimbangan hukum jangan lakukan setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.
Ingat jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana maka saya yakin pihak kejaksaan tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Jadi mencegah lebih baik dari pada mengobati katanya.
Reporter : Sulaiman Nasution








