Medan-ORBIT: Pembabatan hutan di kawasan Tele, Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir terus terjadi. Diketahui oknum perambah hutan tidak mengantongi dokumen resmi seperti izin lingkungan.
Permainan kotor oknum perusak hutan tersebut semakin terungkap pada saat Bupati Samosir Rapidin Simbolon turun langsung pengrusakan hutan secara sistematis. Ia pun merasa geram kepada pelaku pengusakan.
“Aduh ini sudah benar prihatin. Begini sayalah sekarang pengadunya. Bahwa ada pengrusakan hutan. Itulah buat pengaduan saya,” kata Rapidin di depan Kasatreskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor dikutip dari video green berita, Minggu (19/5).
Dalam video berdurasi 3.28 menit itu, Rapidin juga meminta Polres mengamankan barang ini (excavator). “Nanti kan barang ini bisa dikembalikan. Jadi gini pak, apa salahnya, apa keberatan bapak kalau alat berat ini dibawa ke Pangururan. Sudah jelas izin lingkungannya tidak ada,” ucap Rapidin.
Namun ada seseorang menanggapinya. “Karena itulah makanya kita rapatkan besok,” ucap seseorang. Rapidin kemudian menimpalinya. “Iya itu artinya, apa. Kan gini, kita kan buat berita acara di sini. Saya juga sebagai kepala daerah menantangani. Bapak ini juga dari Gakumdu Sumut juga menandatangani, bapak juga sebagai polres menantangani artinya kita bisa dituntut lho pak. Masak kita biar bepikir biar aja dulu, biar aja dulu. Ya nggak masuk akal lho pak,” ucap Rapidin.
Ia juga meminta kepada Banjarnahor (Kasatreskrim) tolong agar alat berat diamankan. “Pak Banjarnahor. Tolonglah pak Banjarnahor, berpihaklah ke yang benar pak,” ucap Rapidin sambil kedua tangannya memegangi kepalanya.
Suara Rapidin semakin meninggi. “Gini lho pak. Saya tanda tangan, bapak ini tanda tangan. Bapak Kapolres tanda tangan udah selesai. Cobalah pak,” katanya.
Namun ada seseorang yang menjawab pertanyaan Rapidin. “Kan sudah saya bilang pak, itulah mau kita rapatkan,” ucapnya.
Namun Rapidin seolah tak puas jawaban yang ditanya. “Iya udah, kan tidak bisa rapat sekarang. Nantilah. Ada bisa bapak jamin bahwa alat ini kalau alat berat ini melanggar hukum nanti, alat ini akan kembali ke sini,” kata Rapidin.
“Tolonglah pak Banjarnahor. Tolonglah pak.Jadi bapak itu membuat saya bodoh kembali. Terserahlah bapak. Ini sudah ada Gakum dari Jakarta. Sekarang buat berita acara bahwa alat berat ini ditahan,” kata Rapidin lagi. sambil menyebah baju kotak-kotak di depannya.
Dalam video tersebut, Rapidin terus berisi keras agar dibuat notulen. Akhirnya seorang pria yang didepannya menyanggupinya. “Ya udah pak. Kalau ikut bapak tandatangani,”
“Saya siap. Ayo,” jawab Rapidin lagi.
Lalu dia meminta anggotanya membuat notulen. “Coba, mana. Buatkan. Tolong dulu,” akhirnya surat dibuat.
Bupati Rapidin Simbolon dikonfirmasi, Minggu (19/5) membenarkan Ia dan Gakumdu turun ke lepangan, Sabtu (18/5). Ia mengatakan alat berat yang ditemukan di lapangan itu harus diusut tuntas. Ia juga meminta Kapolres Samosir untuk menangkap siapa pelakunya.
“Saya sudah bilang ke Polres agar kasus ini benar-benar di usut. Sampai saat ini memang pelakunya tidak diketahui siapa. Namun saya tetap berharap agar pelakunya segera ditanggkap. Saya juga kecewa mereka (pelaku) perambah hutan tanpa mengantongi surat izin resmi,” tukasnya. Or-05







