Aceh  

Bupati Tgk Amran Lepas 159 Jamaah Haji Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Sebanyak 159 orang Calon Haji Kloter 7 asal Kabupaten Aceh Selatan secara resmi di lepas keberangkatannya oleh Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran.

Acara pelepasan para calon jamaah haji dalam jumlah 159 orang juga dihadiri oleh seluruh Forkopimda dan SKPK, bertempat di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Rabu (17/5/2023).

Adapun jamaah laki-laki berjumlah 53 orang, sedangkan jamaah perempuan berjumlah 106 orang, untuk jamaah termuda yaitu berusia 27 tahun asal dari Gampong Lhokbengkuang, Kecamatan Tapaktuan.

Jumlah dari tiap Kecamatan yakni, Trumon I orang, Trumon Timur I orang, Bakongan Timur 2 orang, Kota Bahagia 2 orang, Kluet Selatan 5 orang, Kluet Timur 5 orang, Kluet Utara 43 orang, Pasie Raja 8 orang, Tapaktuan 33 orang, Samadua 20 orang, Sawang 9 orang, Meukek 17 orang, Labuhanhaji Timur 3 orang, Labuhanhaji 7 orang, Labuhanhaji Barat 2 orang.

Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran mengatakan, menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima, merupakan cita-cita setiap umat islam didunia.

Menurutnya, secara khusus di Provinsi Aceh pelaksanaan ibadah haji ditegaskan melalui qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020, Tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah, agar calon jamaah haji di Aceh bisa melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintahan Daerah saya turut berbahagia dengan mengucapkan selamat kepada calon jamaah haji yang telah Allah berikan kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini”, ucapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Aceh Selatan drh. Anisullah menyebut, pemberangkatan jamaah haji pada hari Minggu (28/5/2023), dengan armada bus kapasitas 40 penumpang sebanyak 5 unit, dan masuk asrama haji pada tanggal 29/5/2023, pungkasnya.

Reporter : YUNARDI. M. IS