Calon PPK yang Ikuti Seleksi Wawancara 3 Kali dari Jumlah Kebutuhan

SERGAI| Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) pada pemilu serentak tahun 2024 yang akan mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 ( tiga ) kali dari 5 orang yang akan dibutuhkan sebagai anggota PPK

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Serdang Bedagai ( Sergai ) Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Ardiansyah Hasibuan saat dikonfirmasi Rabu (7/12/2022).

Menurut Ardiansyah Hasibuan, aturan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022.

“Bahwa yang masuk seleksi wawancara itu adalah tiga kali kebutuhan “. Kata Ardiansyah

Artinya menurut Ardiansyah jumlah calon anggota PPK yang akan mengikuti seleksi wawancara bisa saja sebanyak 15 orang atau lebih, atau bisa juga kurang dari 15 orang, setelah para calon mengikuti ujian Computer Assitet Test ( CAT ).

“Bisa jadi 15, bisa jadi diatas 15 kalau ada nilai yang sama antara 15, 16, 17 dan seterusnya, itu semua masuk dalam ujian wawancara”. Jelas Ardiansyah.

Dari jumlah kebutuhan itu, tidak tertutup kemungkinan, calon anggota PPK yang akan mengikuti seleksi wawancara kurang dari 15 orang

“Misal dari Kecamatan itu ada 16 orang yang lulus seleksi administrasi, kemudian cuma 14 orang yang hadir dalam ujian CAT, maka yang 14 itu masuk semua dalam seleksi wawancara “. Tegas Ardiansyah.

Dan menurut Ardiansyah Hasibuan, KPU Sergai telah melaksanakan ujian CAT selama dua hari dimulai sejak Selasa 6 Desember 2022 hingga hari Rabu 7 Desember 2022 yang terbagi dalam 6 gelombang di SMK negeri 1 Dolok Masihul.

“Ini merupakan hari terakhir ujian CAT yang diikuti oleh 396 calon anggota PPK yang sebelumnya lulus seleksi administrasi”. Kata Ardiansyah.

Selanjutnya para calon anggota PPK yang memenuhi persyaratan diatas, akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.

Reporter: Pujianto