Camat Batahan Dilantik, Pengamat: Jabatan Bukan Seremonial

Zulkipli Zani Dahlan, S Sos beserta Isteri usai pelantikan.

MADINA | Pelantikan Zulkipli Zani Dahlan S.Sos sebagai Camat Batahan Kabupaten Mandailing Natal sesuai surat Keputusan Bupati Madina Nomor : 821.2/0393/K/2026 dilaksanakan Rabu (20/05/2026) di Aula Kantor Bupati Komplek Perkantoran Paya Loting Madina.

Sebanyak 166 pejabat di Madina mendapat perhatian dan ucapan selamat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan advokat, wartawan, dan aktivis di Pantai Barat Madina.

Pelantikan yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution pada Rabu (20/5/2026) tersebut diharapkan menjadi momentum baru bagi peningkatan pelayanan publik, pembinaan masyarakat, serta penguatan roda pemerintahan di Kecamatan Batahan.

Ucapan selamat disampaikan oleh pengamat sosial dan hukum Afnan Lubis, yang juga dikenal sebagai wartawan dan Reporter Harian ORBIT GROUP sekaligus Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum dan Rekan yang berafiliasi dengan organisasi advokat PERADI.

“Atas nama pribadi dan berbagai elemen organisasi, saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Zulkipli Zani Dahlan, S.Sos sebagai Camat Batahan. Semoga amanah yang diberikan mampu dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat Batahan,” ujar Afnan.

Selain itu, Afnan juga menyampaikan ucapan tersebut atas nama Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pembelaan Wartawan di PWI pimpinan Zamharir Rangkuti dan Ketua STM Forum Jurnalis dan Aktivis se-Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut Afnan, jabatan camat bukan sekadar posisi administratif, melainkan perpanjangan tangan bupati dalam memastikan jalannya pemerintahan, pembangunan, ketertiban umum, hingga pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang menegaskan bahwa camat memiliki tugas strategis dalam koordinasi pemerintahan, pembinaan desa, pengawasan pelayanan publik, penegakan ketenteraman dan ketertiban umum, hingga pelaksanaan sebagian kewenangan bupati di wilayah kecamatan.

Dia menilai, Kecamatan Batahan membutuhkan sosok pemimpin yang responsif, dekat dengan masyarakat, serta mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah daerah dan rakyat.

Camat harus hadir di tengah masyarakat, mampu mendengar aspirasi rakyat, membangun koordinasi lintas sektor, serta memastikan pelayanan administrasi berjalan cepat, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat, tegasnya.

Ia juga berharap di bawah kepemimpinan Zulkipli Zani Dahlan, Kecamatan Batahan dapat bergerak menuju perubahan yang lebih baik, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, maupun stabilitas sosial kemasyarakatan.

Semoga Allah SWT mempertemukan kita dalam suasana yang damai, penuh persaudaraan, dan keberkahan. Aamiin Ya Allah, tutup Afnan.

Reporter : OD-34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *