Camat Hamparan Perak Dianiaya Saat Penertiban Kandang Babi Ilegal

Potongan gambar saat Camat Hamparan Perak, Amos Karokaro ketika diadang dan dianiaya saat penertiban kandang babi ilegal. (orbitdigitaldaily.com/Efendi Hasibuan)

HAMPARAN PERAK – Pengusaha ternak babi di desa Tandem Hilir I yang memiliki centeng (Tukang pukul) melakukan penganiayaan terhadap tim Camat Hamparan Perak.

Penganiayaan itu terjadi saat pihaknya hendak melakukan penertiban kandang babi tak berizin yang berlokasi di seputaran Kecamatan Hamparan Perak.

Dari keterangan yang diperoleh, Senin (23/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB Camat Hamparan Perak Amos Karokaro berserta tim melakukan penertiban.

Ia mengatakan penertiban itu sesuai surat perintah Pemkab Deli Serdang terhadap kandang babi ilegal.

“Iya, tadi sempat terjadi perlawanan dari pengusaha ternak babi yang hendak kita tertibkan di Desa Tandem Hilir 1,” ucap Camat Amos Karokaro saat dihubungi melalui telpon seluler.

Lebihlanjut dijelaskan Camat Amos, pengeroyokan itu berawal saat tim kecamatan mendapat surat perintah dari Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan evakuasi terhadap ternak babi.

“Kita mendapat perintah dari bupati untuk memindahkan semua ternak babi yang ada disana ke STM Hulu, karena disitu tidak sesuai dengan RUTR nya,” jelasnya Camat.

Tim melakukan penertiban dilokasi pertama, tim menemukan babi yang diduga terjangkit virus babi.

“Ada satu lokasi yang terindikasi terjangkit virus babi, makanya tim tidak melakukan tindakan karena sesuai SOP itu dinas Peternakan,” cetusnya.

Diadang Puluhan Preman

Saat menujuh ke peternakan kedua milik warga Tionghua bernama Asan, tim dihadang pengusaha tersebut dan melarang melakukan evakuasi terhadap ternaknya.

“Sewaktu di lokasi kandang babi milik Asan, kita langsung diadang pemilik ternak. Saat itu juga dia (pemilik ternak), membunyikan kentongan dan sekitar 30 orang centeng warga tionghoa menyerang kami. Beruntung sejumlah petugas kecamatan hanya mengalami luka ringan,”ujarnya.

Tak ingin menjadi korban, Amos Karokaro mengambil inisiatif. Dia memerintahkan anggotanya yang melakukan penertiban untuk mundur.

“Untuk menghindari bentrokan, saya memerintahkan anggota untuk mundur. Dan langsung membuat laporan ke Polres Binjai atas penganiayaan ini,”tambah Camat.

Camat juga mengatakan, kalau lokasi ternak babi tersebut tidak memiliki izin operasi.

“Sebanyak 21 lokasi ternak di Desa Tandem Hilir 1 tidak memiliki izin alias ilegal dan seluruh pemiliknya adalah warga tionghua, saya juga sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kabupaten Deli Serdang. Kita akan kembali untuk menertibkan lokasi ternak babi itu dengan tim terpadu,” pungkasnya.

Reporter: Efendi Hasibuan