MEDAN – Sejak Senin (16/3/2020) masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) setiap masyarakat yang mau mengurus izin harus bersihkan tangan terlebih dahulu dengan Aseptan Liquistic.
Pantauan media security mengarahkan masyarakat untuk membersihkan tangannya terlebih dahulu dengan cairan antiseptik sebelum masuk ke ruangan untuk memulai urusan.
” Mulai hari ini kami diperintahkan untuk menyeterilkan tangan masyarakat sebelum masuk ke ruangan,” kata security tersebut.cr-03