MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut lakukan ramp check bus mudik secara serentak di seluruh terminal angkutan darat untuk memastikan kesiapan armada angkutan dan keselamatan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 1445 H.
“Ramp check ini sejak 1 April sampai 6 April. Kami ingin memastikan kesiapan armada angkutan lebaran agar perjalanan mudik masyarakat Sumut berlangsung lancar, aman dan nyaman,” ujar Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan di Terminal Pinang Baris, Medan, Selasa (2/4/2024).
Agustinus Panjaitan, didampingi Kabid Angkutan Darat Yunus Pasodung, dan Kabid Lalu lintas Jalan, Ramli Simamora mengatakan kegiatan ramp check ini, bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Jasa Raharja Sumut, BPTD Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan BNNP Sumut.
Ramp check kendaraan untuk mengidentifikasi dini potensi penyebab kecelakaan lalu lintas dan memastikan armada angkutan laik jalan serta layak beroperasi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan. Kendaraan yang lolos Ramp Check ditempelkan stiker “laik jalan”.
Agustinus menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi. Hasil ramp check sementara ditemukan sembilan orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba.
“Sembilan orang sopir itu antara lain, dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urin,” ujar Agustinus.
Akan tetapi sampai sejauh ini seluruh armada kendaraan yang diramp check juga terbukti layak beroperasi. Tentu, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba, mereka akan diassesmen lebih lanjut untuk melihat tingkat ketergantungan terhadap narkotika.
Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan.
“Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan,” tambah Agustinus.
Begitu juga dari sisi kementerian Perhubungan, khusus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) akan melakukan hal yang sama dengan Dishub Sumut.
Rehabilitasi
Syaiful Azwar dari BNN Provsu menegaskan, sopir yang positif narkoba harus diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi dan penumpang.
Dengan ramp check ini, Dishub Sumut memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Langkah preventif ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua. (Rel)
Reporter, Toni Hutagalung