Ilustrasi
Taput | Langkah cepat diambil Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, hal tersebut menyikapi imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebelum masyarakat dan pengusaha angkutan melakukan tindakan masing-masing.
Langkah yang diambil pemerintah setempat yaitu dengan menaikkan tarif angkutan kota dan desa senilai Rp1000 untuk trayek angkutan rute terdekat, hingga kenaikan tarif senilai Rp11.500 untuk trayek angkutan dengan rute terjauh.
“Pemkab Taput telah menyesuaikan kenaikan harga BBM dengan menaikkan tarif angkutan umum antar kota kecamatan di wilayah Taput,” ujar Bupati Nikson, Selasa (6/9) seperti dikutip dari antara.com.
Dikatakan, Surat Keputusan nomor 545 tahun 2022 tentang penetapan tarif ongkos mobil/bus penumpang umum angkutan kota/pedesaan dan antar kecamatan di wilayah Taput telah diterbitkan dalam menyikapi kenaikan harga BBM.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Pemkab Taput tercantum, tarif angkutan untuk rute terdekat Tarutung Kota-Sainihuta senilai Rp5.000 untuk umum dan Rp3.000 untuk pelajar.
Sementara untuk trayek angkutan dengan rute terjauh, yakni Tarutung Kota-Garoga senilai Rp49.000.
Berdasarkan paantauan di lapangan, nilai tarif terbaru tersebut mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya yang diterbitkan terakhir pada 2015, yakni Tarutung kota-Sainihuta senilai Rp4.000 dan Tarutung Kota-Garoga Rp37.500.
Pada surat keputusan tesebut, setiap kendaraan angkutan umum juga diminta untuk mencantumkan nilai besaran tarif pada setiap kendaraannya untuk diketahui khalayak umum.
Red







