Catatan: Karyadi Bakat
Seorang pelaku jurnalistik yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia kewartawanan menyebut, darah wartawan saat ini sedang manis manisnya.
Pasalnya, di saat pemerintah bersama tim terkait terus berupaya melakukan berbagai pembenahan terkait dunia jurnalistik, justeru para insan pers semakin terancam aktifitasnya.
Aksi kekerasan terhadap para wartawan semakin berani dan berutal. Sebagian mengatakan, masih mending jika yang dihadapi sebatas pembatasan masalah peliputan atau sejenisnya, tetapi kekerasan phisik menjadi bagian yang harus dihadapi kalangan jurnalis.
Aksi “kekerasan jurnalistik” sepertinya menjadi bagian dari sistem kerja kewartawanan saat ini. Tak hanya hinaan dan ancaman, tetapi pukulan, pembakaran , teror maupun pembunuhan menjadi bagian dari “persyaratan” untuk mendapatkan konfirmasi sebuah permasalahan atau kasus terkait pewartaan.
Padahal aktifitas kewartawanan di dunia jurnalistik memiliki ranah hukum dan dilindungi undang undang. Demikian juga masyarakat selaku objek sebagai sumber informasi juga memiliki kedudukan sama di mata hukum. Mereka punya hak jawab atau lainya yang ada aturan mainnya.