Aceh  

Dari 169 WBP Rutan Kelas II B Tapaktuan, 109 Orang Terima Remisi, Seorang Langsung Bebas

ACEH SELATAN | Dari 169 Warga Binaan Pemasyarakatan, hanya 109 orang yang menerima remisi kemerdekaan karena mereka memenuhi syarat saat diajukan dan 1 di antaranya dibebaskan.

Demikian ungkap Kepala Rutan kelas II B Tapaktuan Ramli SH kepada awak media di sela sela kunjungan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP bersama Forkopimda usai upacara bendera merah putih pada peringatan HUT 17 Agustus 2024.

Adapun kunjungan tersebut yakni pemberian SK remisi kemerdekaan secara simbolis kepada 109 orang tahanan yang memenuhi syarat diantaranya 1 orang dibebaskan, bertempat di lapangan Rutan Kelas II B Tapaktuan.

Pj.Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia yakni, memperingati kemerdekaan yang direbut oleh para pahlawan melalui perjuangan melawan penjajah dibumi Pertiwi.

Disisi lain dari meriahnya hari kemerdekaan ini, kita terus berjuang melawan kemiskinan , ketertinggalan serta perang melawan narkoba dan kerusakan ahklak moralitas yang merasuki tiap lini kehidupan, katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan Ramli, SH menyebut, kegiatan pembagian remisi kemerdekaan kepada tahanan ini diadakan setiap tahunnya, sebagai pihak Rutan mengucapkan selamat datang kepada Pj.Bupati yang telah berhadir dalam pembagian remisi sebagai warga RI.

Dijelaskannya, warga binaan ini berjumlah 166 orang dibarbagai kasus diantaranya 2 orang perempuan yakni, ada kasus narkoba 67%, kasus pelecehan, judi dan sebagai macamnya.

Ia juga berharap kepada Pemkab Aceh Selatan, terkait fasilitas dan tempat sangat terbatas di Rutan Kelas IIb, sehingga warga binaan yang hukumannya seumur hidup terpaksa dikirim ke Rutan Kelas II B Blangpidie karena tempat sangat terbatas, ucapnya.

Sambungnya, di Lapas ini tahanan yang paling lama hanya sekitar 18 tahun saja, dan setiap Minggu disini selalu diadakan kegiatan keagamaan.

“Terimakasih kepada Departemen Keagamaan yang telah memberikan pencerahan disini kepada warga Binaan kami di lapas ini”, ucapnya.

Warga binaan ini setiap harinya dikeluarkan dari kamar tahanan 3 kali sehari untuk melaksanakan shalat berjamaah, tambahnya.

Dan yang sangat disayangkan Rutan ini septiteng tinja sudah pada pecah dan kotoran berhamburan di riol, sehingga penghuni Rutan mau tidak mau harus mencium bau tak sedap setiap hari, pungkas Kepala Rutan Tapaktuan Ramli .SH.

YUNARDI.M.IS