JAKARTA | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan Zulkifli Zaini. Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta dan berlaku sejak 06 Desember 2021.
Acara ini dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri 1 BUMN, Deputi Kementerian BUMN, jajaran Komisaris PLN, dan seluruh Direksi PLN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan dalam mengelola perusahaan terutama dalam BUMN, seorang pemimpin harus menyandarkan tanggung jawab yang diemban dengan hati dan keikhlasan.
“Karena bagaimanapun juga, jabatan yang diberikan kepada kita tak lain sebuah amanah. Amanah untuk memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada negara dan memiliki dampak sosial seluas-luasnya berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Erick.
Menurutnya, Zulkifli Zaini, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak Desember 2019, dinilai telah memimpin perusahaan yang melayani kebutuhan hidup seluruh rakyat Indonesia ini dengan hati dan keikhlasan.