Diduga Ada Pungli Relokasi, Ratusan Pendamping Desa di Sumut Resah

MEDAN – Ratusan pendamping desa di Sumut resah pasalnya ada dugaan pungutan liar (pungli)  terkait relokasi (pemindahan) yang diduga  dilakukan  oleh oknum Satker Sumut.

Informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com Senin (30/12/2019) ada kutipan antara Rp10-20 juta per pendamping desa untuk mempertahankan agar tidak dipindahkan atau mau pindah ke tempat yang diinginkan, serta kewajiban setoran anggaran Tim Program Inovasi Desa (TPID) sebesar 5 persen dari pagu anggaran.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumut Aspan Sopian Batubara ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsaap tidak memberikan jawaban.

Sementara Kasi Bumdes dan TTG PMD Sumut Drs Thomson Purba  menjelaskan tidak ada pungli sama sekali, karena saya tidak pernah mengurusi itu dan persoalan relokasi pendamping desa itu harus melalui persetujuan dari kementerian desa. ” Maaf ya bang disini saya jelaskan tidak pungli untuk relokasi dan saya tidak ada mengurusi masalah itu, apalagi proses relokasi itu harus ada persetujuan kementrian desa,” kata Thomson.

Ketika ditanyakan apakah sudah ada pengusulan relokasi ke Kemendes di Jakarta , Thomson menjelaskan sudah ada pengusulun relokasi ke Jakarta pada tanggal 26 Desember 2019. ” Sudah ada pengusulan relokasi ke Kemendes tanggal 26 Desember 2019,” kata Thomson .

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  Kementrian Desa  Muhammad Fachri SSTP, MSi ketika dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini  pihaknya belum ada menerima  pengusulan relokasi dari Sumut .”  Sampai saat ini kami belum ada menerima pengusulan relokasi dari Sumut. Sebelumnya sudah  kami surati ke Sumut untuk tidak ada relokasi, yang ada perpanjangan kontrak,” kata Fachri.

Fachri menjelaskan SOP relokasi itu adalah kewenangan Koordinator Pendamping Wilayah ( KPW)  dan Satker selanjutnya dikirimkan ke Mendes. cr-03