Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan Nuget, PT Agra Garlica Lestari Laporkan Oknum Sales ke Polisi

Lamris Sitanggang Kuasa pelapor dari PT Agra Garlica Lestari saat membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan. (orbitdigitaldaily.com/Lismayadi)

MEDAN | Diduga gelapkan uang hasil penjualan Nuget, oknum sales Fauzi Abdullah diadukan oleh PT Agra Garlica Lestari ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (16/11/24)

Informasi yang dihimpun orbitdigitaldaily.com dari PT Agra Garlica Lestari bahwa Fauzi dipercaya sebagai sales di PT Agra Garlica Lestari untuk memasukkan nuget ke beberapa toko yang ada di kawasan Kota Medan. 

Diawal bulan Oktober 2024 Fauzi Abdullah diperintah oleh Supervisor PT Agra Garlica Lestari untuk menagih uang penjualan kebeberapa toko yang telah jatuh tempo, namun saja hingga 19 Oktober 2024  informasi hasil penagihan belum bisa didapatkan akibatnya PT Agra Garlica Lestari mengalami kerugian sebesar 25.169.790 (Dua puluh lima juta seratus enam puluh sembilan tujuh ratus sembilan puluh rupiah).

Karena dianggap terlalu lama setoran belum diterima maka pihak perusahaan PT Agra Garlica Lestari mengunjungi pihak toko yang telah dimasukkan nuget. 

Alangkah terkejutnya PT Agra Garlica Lestari, ternyata pihak toko telah membayarkan kepada sales Fauzi, akan tetapi Fauzi Abdullah tidak melaporkan uang hasil pengutipan dari toko yang telah membayarkan uang nya 

Merasa kesal dari perbuatan sales Fauzi PT Agra Garlica Lestari melaporkan Fauzi Abdullah melalui Kuasa pelapor PT Agra Garlica Lestari Lamris Sitanggang melaporkan Fauzi ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor LP/684/XI/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut di Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Ya bang hari ini Sabtu 16/11/24 kita laporkan Fauzi Abdullah ke polisi karena dianggap telah diduga menggelapkan uang setoran penjualan nuget,” beber Lamris kepada wartawan. 

Reporter : Lismayadi