Kepada bapak-bapak yang dianggap berprestasi, pemerintah desa berikan apresiasi uang sekedar untuk buka puasa dan Honarium Gorim untuk dua bulan.
Sosialisasi Peraturan desa termasuk tatatertip pemanfaatan Mobil Pelayanan Kesehatan ( MPK) Desa juga dilaksanakan.
Kades menambahkan terkait santuna untuk yang bersumber dari kotak amal umum sudah disalurkan oleh ketua Panitian pengasuh anak yatim tanggal 23 /04 /2022 yang lalu, sedang kan bersumber dari porsentase dari kebun desa termasuk untuk orang tua jompo yang ekonomi lemah akan segera disalurkan sebelum lebaran.
Pada penyuluhan sebagai narasumber Ka.KUA menyampaikan materi terkait Zakat Fitrah dan Zakat Mall yang sesuai Al-Qur’an dan Hadis.
Pada pengujungan acara juga dipilih dan disepakati petugas sholat Idul Fitri 1443 H / 2022 M sebagi Imam Parningotan Siregar Khotib Suleman dan Bilal Hotma Bugis.
Acara juga menetapkan petugas Amil Zakat di Masjid Nurul iman dusun I yaitu : Parningotan Siregar, Herbet Simanjuntak, Justan Siregar dan di Masjid Nurul Falah Dusun II yaitu : Suandi, Alfian Siregar, Hotma Bugis, Miswakar serta Ardi Batubara.
Perjalanan rapat ditutup oleh protokol Sekretaris desa Batahan I Khoiruddin Nasution pukul : 00.20.WIB.
Reporter : A Lubis







