SERGAI I Polres Serdang Bedagai dinilai lamban dalam menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap anak dan kemanakanya yang masih dibawah umur, sehingga Isnain Sembiring (40) warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Bidang Perlindungan anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pemkab Serdang Bedagai, Kamis (25/1/2022 )
Kedatangan Isnain Sembiring ini pun diterima oleh beberapa pegawai Bidang Perlindungan anak Dinas DP2KB P3A Pemkab Sergai.
Dalam keterangannya kepada petugas, pria yang sehari hari berprofesi sebagai tukang becak ini menyampaikan bahwa pada pada tanggal 25 Desember yang lalu, anaknya yang berinisial AAS (13) dan J (11) diduga dianiaya oleh Amrah (58) dan anaknya Heri (25) warga Bagan Batu Propinsi Riau.
“Padahal kedua pelaku ini masih saudara dengan tutur nenek dan paman kedua korban” kata Isnain kepada petugas.
Lebih lanjut Isnain menjelaskan kepada petugas bahwa pelakunya ini dua orang, jadi pada saat itu kondisi rumah saya ini lagi kosong, dan yang berada di dalam rumah cuma tiga orang salah satunya keponakan saya