Aceh  

Tingkatkan Hasil Tangkapan, Nelayan Abdya Masih Manfaatkan Rumpon Alami

Nelayan Abdya saat menumpukkan rumpon daun pinang di pelabuhan pendaratan ikan Ujong Serangga, Kecamatan Susoh. (Foto/Ist).

ABDYA I Untuk meningkatkan hasil tangkapan para nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih memamfaatkan rumpon alami dari daun- daunan seperti pinang, Kamis (27/1/2022).

Samsuar salah seorang nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Abdya,Kamis,(27/1/2022) menuturka,bahwa pengunaan rumpon daun pinang itu sebagai upaya melindungi ekosistem dan kelestarian alam bawah laut.

“Daun pinang ini dapat melindungi kelestarian alam bawah laut, dan pemamfaatan rumpon ini sudah berlangsung lama sebagai rumpon atau rumah tempat berkumpul ikan agar mudah untuk ditangkap,” kata dia.

Selanjutnya,proses pembuatan rumah ikan ataupun rumpon itu,para nelayan terlebih dahulu mencari dan membeli daun pinang dikebun-kebun masyarakat.untuk satu pelepah daun pinang itu biasanya dibeli nelayan mencapai Rp1.000 hingga Rp1.500 per satu pelepah.

Namun setelah terkumpul dalam jumlah banyak dari pembelian kebun masyarakat ,selanjutnya,diangkut dengan mengunakan mobil pick up oleh nelayan untuk dibawak ke tengah-tengah perairan dengan mengunakan perahu bermesin motor .

Kemudian,setiba dilokasi yang diinginkan, rumpon daun pinang itu ditenggelamkan ke alam bawah laut sebagai atraktor agar ikan-ikan seperti ikan pelagis banyak berkumpul dibawahnya, sehingga menjadi mudah untuk ditangkap.

“Jadi, sebelum ditenggelamkan dalam lautan, daun pinang itu terlebih dahulu diikat lalu diberi pemberat agar tidak hanyut terbawa arus laut. Kemudian ditempatkan dilokasi yang diinginkan. Nelayan biasanya menandai lokasi rumpon itu agar mudah ditemukan saat pergi melaut,” pungkasnya.

Reporter: Nazli