Disdik Asahan Keluarkan Surat Edaran, Memperpanjang Kegiatan Belajar Dirumah

Kadiskominfo Asahan Hidayat Siregar

KISARAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan memperpanjang kegiatan belajar dirumah (daring). Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Drs. Sofian M.Pd kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) di Kisaran.

Dikatakannya, bahwa ia telah mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor : 420/2421 -KP/2020 tertanggal 01 April 2020 yang ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Asahan, Kepala Paud/TK, SD, SMP negeri/swasta se – Kabupaten Asahan dan pengawas/Penilik sekolah untuk di sampaikan kepada orang tua wali murid atau anak didik. Sofyan juga menerangkan surat edaran perpanjangan itu berdasarkan surat Bupati Asahan no : 420/1306 tanggal 31 Maret 2020 perihal surat edaran tentang perpanjangan kegiatan belajar siswa di luar kelas (dirumah) dan surat Kadisdik Asahan no : 420/2236-UM/2020, tanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

” Saya menghimbau agar seluruh warga Asahan khususnya anak didik agar tetap berada di rumah dan terus belajar dan sesering mungkin untuk melakukan cuci tangan pakai sabun agar terhindar dari virus Corona atau Covid 19, ” tutupnya.

Adapun isi surat edaran itu menginformasikan kepada Kepala PAUD/TK, SD, SMP, negeri/ swasta di lingkungan Disdik Kabupaten Asahan bahwa kegiatan belajar mengajar disekolah, dengan metode jarak jauh (daring) di rumah masing-masing diperpanjang mulai tanggal 6 s/d 22 April 2020 dan untuk selanjutnya berpedoman kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020.

Khusus kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui dan menginformasikan kepada kepala sekolah negeri/swasta di lingkungan kerja masing – masing, kepada para pengawas sekolah / penilik agar melakukan pengawasan ke satuan pendidikan.

Reporter : Amien