ACEH SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan melakukan penertiban parkir kendaraan di seputaran kantor.
Kadisdikbud Aceh Selatan, Drs Maisus Syarif yang didampingi Kasubag Umum dan kepegawaian Hadisarusman S.Pd penertiban itu dimulai Kamis (29/8/2019).
“Kita melakukan penertiban parkir, karena selama ini parkir kenderaan roda dua terkesan asal asalan dan semrawut,” ucapnya Kamis.
Menurutnya, sejumlah pemilik kendaraan sembarangan memarkirkan kendaraannya. Padahal, menurut Maisus, sudah disediakan tempat parkir.
Drs Maisus yang dipercayakan sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Selatan tampak memajangkan rambu tanda larangan parkir di sekitar pekarangan
Reporter: Yunardi