Disdikbud Aceh Singkil Liburkan Sebagian Pegawai Karena Covid

ACEH SINGKIL| Sebagian Pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil diliburkan sementara, lantaran khawatir penyebaran Covid-19.

Para pegawai yang diantaranya PNS maupun pegawai honorer itu harus menjalani isolasi mandiri pasca ditetapkannya salah seorang ASN dilingkungan Dinas Pendidikan, M (51) warga Desa Siderejo Kecamatan Gunung Meriah, bersama 7 orang lainnya yang dinyatakan reaktif atau positif Covid-19, berdasarkan hasil swab dari 29 sampel yang diperiksa Kampus Unsiyah Banda Aceh.Adapun ketujuh orang lainnya diantaranya, berdasarkan informasi Juru Bicara Gugus Tugas Darul Amani disebutkan, S (67)(perempuan) warga Singkohor, A (30) (Laki-Laki) warga Gunung Meriah, A (20) (Lk) warga Pulo Sarok Singkil, E (30) (P) Tulaan, J (29) (P) warga Simpang Kanan, M (28) (P) Simpang Kanan, dan R (47) (P) warga Lae Butar.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil Khalilullah dikonfirmasi Orbitdigital, Kamis (22/10/2020) menjelaskan, seluruh pegawai mulai Rabu kemarin diharuskan melakukan isolasi mandiri yang ada kontak erat terakhir dengan M yang bertugas di Bidang Pendidikan Dasar.

Kendati pegawai yang tidak ada kontak erat langsung dengan M masih tetap aktif seperti biasa bertugas diruangan tersebut. “Pelayanan di Dikdas tetap berjalan seperti biasa, karena tidak seluruhnya ada riwayat kontak dengan M,” ucap Khalilulah.

Begitupun pihaknya tetap menyarankan bagi seluruh pegawai termasuk yang sedang menjalani isolasi, agar segera memeriksakan diri jika mengalami gejala gangguan kesehatan.”Bagi pegawai yang kurang fit juga kami minta agar tidak masuk kantor dulu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah, katanya sampai saat ini masih diliburkan berdasarkan SKB 4 Menteri untuk wilayah zona orange dan merah belum bisa melaksanakan belajar tatap muka.

Sementara saat ini Aceh Singkil berada pada zona merah yang sebelumnya masih zona orange sejak 1 Oktober lalu.Sebelumnya, Kamis (16/10/2020) Gugus Tugas dan Forkopimda juga sudah melaksanakan vidcom dengan Dinas Kesehatan, dokter anak dan Unicef.

Dalam pertemuan itu Bupati Dulmusrid menyetujui untuk segera dilaksanakannya belajar tatap muka. Kendati, sejauh ini Aceh Singkil masih disiplin dan mematuhi aturan SKB 4 Menteri tersebut.

Unsur Forkopimda maupun Tim Gugus Tugas belum berani memutuskan untuk dilaksanakannya belajar tatap muka tersebut karena banyaknya permintaan masyarakat. Jika Gugus Tugas sudah memberi kewenangan untuk masuk sekolah dengan mengikuti ketentuan dan mentaati Prokes, Disdikbud siap mendukung dan menjalankan untuk melaksanakan belajar tatap muka”Karena kewenangan penuh buka dan tutupnya sekolah ada di Tim Gugus Tugas, sesuai Perpres,” ucap Khalilullah.

Reporter: Saleh