MEDAN | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan ramp check kendaraan angkutan lebaran dan kapal penyeberangan sekaligus pemeriksaan kesehatan pengemudi dan awak busnya.
Namun, pada hari kelima pelaksanaan ramp check, Dishub Sumut menemukan fakta yang mencengangkan usai memastikan kelancaran dan peningkatan aspek keselamatan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024
Pasalnya, sebanyak 17 pengemudi dan awak busnya dinyatakan positif narkotika setelah hasil tes urine. Kolaborasi antara Dishub Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan menunjukan tingginya prevalensi narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Agustinus mengatakan darurat narkoba di Sumut sudah menyasar kalangan pelaku usaha transportasi.
“Ini tentu sangat membahayakan penumpangnya dan pengguna jalan lain, kita pastikan yang bersangkutan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan pengusaha wajib menyediakan supir pengganti dan yang bersangkutan segera diassesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan terhadap narkotika” ungkapnya.
Lebih jauh Agustinus mengatakan, setelah melalui proses assesmen, langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan rekomendasi BNN setempat.
“Apakah mereka akan menjalani rawat jalan atau rawat inap untuk rehabilitasi, semua keputusan akan didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan, serta menjadi tanggung jawab dari operator angkutan,” tambah Agustinus.
Katanya, ramp check tersebar di berbagai terminal tipe A di Sumut, seperti Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris di Kota Medan, serta Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Kota Pematangsiantar.
Selain itu juga dilaksanakan di Pool Bus Pariwisata. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintasi Sumut dalam perjalanan mereka menuju kampung halaman.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin, meminta penanganan darurat narkoba dilakukan dengan penegak hukum dan kerja sama dengan masyarakat.
Dari 3,3 juta pencandu narkoba secara nasional, Hassanudin menyebut 1,3 juta berada di Sumut.
“Narkoba inikan ancaman serius dan perusak generasi bangsa. Pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas penegak hukum, tapi juga tugas kita bersama,” tegas Hassanudin. (Rel)
Reporter : Toni Hutagalung