Medan  

DPRD Gelar Paripurna Pokir, Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasi 2026

LANGKAT | DPRD Langkat menggelar rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir), masa sidang I tahun ke-II TA 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (9/2/2026).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, mengungkapkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan berbagai forum diskusi.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Langkat,” ujarnya.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ungkap Sribana.

Dalam rapat yang dihadiri para Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta undangan lainnya.

Senada itu, Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mengapresiasi peran DPRD dalam menjembatani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Wakil Bupati menilai, Pokir DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ungkap Tiorita mewakili sambutan Bupati Langkat.

Wakil Bupati menambahkan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum dialog bersama masyarakat.

Ia mengatakan, keberadaannya diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Ristya Chayani selaku anggota Badan Anggaran DPRD Langkat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir DPRD. Dia menjelaskan, bahwa Pokir yang telah disetujui merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi kegiatan, selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat.

Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Langkat,” ujar Ristya.

Reporter : Teguh