DPRD Karo Sepakati Dana Refocusing Rp28,6 M Tangani Covid-19

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan seusai memberi penjelasab.(orbitdigitaldaily.com/Daniel Manik).

TANAH KARO – Dalam menjalankan program kegiatan penanganan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 Pemkab Karo mendapat dukungan dari DPRD Karo.

Dukungan itu terkait refocusing APBD 2020 Kabupaten Karo senilai Rp28,6 M

Lantas DPRD Karo mendesak Pemkab Karo agar segera membuat rencana kegiatan dan pergeseran rekapitulasi rasionalisasi anggaran secara rinci dan detail.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Kamis, (9/4/2020) di gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe.

Menurutnya, pada Rabu (8/4/2020) kemarin lembaga legislatif sudah memanggil pihak eksekutif dengan materi rapat menyerahkan rincian detail rekapitulasi rasionalisasi APBD 2020 yang diperuntukkan kepentingan penanganan Covid-19.

Menyikapi saran DPRD Karo, Pemkab Karo telah mempersiapkan dan menyerahkan rekapitulasi dana dan rinciannya ke lembaga dewan oleh Bupati Karo dengan total Refocusing Rp28,6 miliar.

“Sedangkan dana tak terduga lebih kurang 2 M,” kata Iriani.

Menurutnya yang terpenting saat ini adalah keselamatan warga.

“Namun yang terpenting bagi kita adalah keselamatan masyarakat Karo ketimbang pembangunan. Sehingga anggaran yang ada selama ini sangat tepat di-refocusing, sebab kesehatan manusia lebih berharga dari segalanya,” tandas iriani

“Untuk itu, DPRD Karo pada prinsipnya setuju dana Refocusing digeser bagi penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Daniel Manik