Sebelumnya Ketua DPP Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumatera utara melaporkan ke Polda Sumut atas beredarnya voice note (rekaman suara) antara dua oknum yang berisikan tentang adanya penerimaan uang terhadap oknum anggota DPRD Kota Binjai terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai.
Laporan disampaikan langsung oleh Ketua DPP GEMBIRA Sumut Yudi William Pranata ke Polda Sumut Cq, Direskrimsus pada 28 Juli 2021.
Yudi kepada wartawan usai memberikan laporan mengharapkan Kapolda Sumut bisa Irjen Pol Panca Simanjuntak melalui Diresmkrimsu bisa mengungkap beredarnya rekaman suara tersebut sehingga bisa menuntaskan apakah benar atau tidak dugaan penyuapan tersebut.
Yudi juga mengungkapkan selaku Putra Kota Binjai dirinya sedih melihat ulah oknum di DPRD Kota Binjai tersebut jika memang terbukti adanya oknum anggota DPRD Binjai yang disuap tersebut. cr-03