Iskandar menegaskan secara aturan, partai tegas tidak mentolelir adanya kader apalagi yang duduk di kursi legislatif yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sebab Partai Nasdem sampai saat ini tetap kukuh dan konsisten sebagai partai yang menolak korupsi dan menerima mahar.” Kalau nantinya tiga kadernya yang duduk di DPRD Kota Binjai itu terbukti melakukan tindakan menerima suap maka akan kita berhentikan, akan tetapi jika tidak terbukti maka kami juga meminta yang menyebarkan informasi itu diberikan sanksi hukum juga,” kata Iskandar.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Nasdem Tengku Mastyah ketika dikonfirmasi mengakui kalau dirinya sudah dipanggil oleh DPW Partai Nasdem Sumut terkait beredarnya rekaman suara tentang dugaan penerimaan uang terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai. ” Sudah dipanggil bang dua hari lalu oleh DPW, saya no comen bang kalau soal materi pemanggilan. Kami dari DPW dilarang untuk komen,” kata Matsyah. cr-03







