Dua Kali Ditunda, PN Kabanjahe Kembali Gelar Sidang Pembunuhan Ketua Permata GBKP Sukanalun

Mengawali sidang itu, Majelis Hakim terlebih dahulu menanyakan kepada Hasil Sembiring (orang tua korban), apa saja yang diketahuinya atas terjadinya penikaman terhadap Yoga Wijayanta Sembiring yang mengakibatkan tewasnya anak kandungnya itu. Atas pertanyaan hakim itu, dengan terbata-bata dia menjawab, bahwa awalnya dia mendapat khabar anaknya (Yoga W Sembiring) mengalami kecelakaan.

Namun ketika dia sudah mendapati anaknya berada di RS Efarina Etaham menjalani perwatan, sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas Sukanalu. Yoga Wijayanta sempat berucap bahwa dirinya ditikam Abram Sitepu pada paha sebelah kiri. Namun karena luka yang diderita cukup parah yoga pun di bawa ke RS Bina Kasih Jalan TB Simatupang Medan. Namun karena luka yang diderita cukup parah akhirnya Yoga Wijayan Sembiring menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit itu, (29/4/2021).

Ayah korban sempat mengalami shok dan emosi ketika melihat terdakwa Abram Sitepu berada di ruang sidang. “Saya tidak mau berdamai, dia kan sok jago, saya bisa silaf, bisa-bisa kumakan dia nanti,” ucapnya menjawab pertanyaan hakim sembari menyerahkan postingan FB milik akun terdakwa.

Selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan kepada saksi korban lainnya, dengan jawaban yang sama mereka menceriterakan kronolagi kejadian. Dalam inti keterangannya para saksi mengungkapkan bahwa persoalan itu terjadi setelah terjadinya pertengkaran antara Krisnanta Ginting dan JJ Sitepu.