Selanjutnya diakhir pemeriksaan saksi korban, Krisnanta Ginting menerangakan bahwa sebelum kejadian dia mendapat chating dari temannya seorang wanita berinisial M. Menyatakan bahwa dia sedang berada di cafe SRP. Mendapat chating ini saya bersama teman-teman yang kebetulan di desa Sukajulu minum sop ular, dengan mengendarai mobil pick-up Cary langsung manuju lokasi café itu.
Sesampainya di café Krisnanta kembali menchat perempuan itu, sembari bergegas ke toilet. Mendapat chat WA sudah berada di lokasi, perempuan inisial M itupun langsung menuju posisi mobil yang disebut. Karena melihat laki-laki banyak di mobil itu, wanita itupun mengurungkan ajakan Krisnanta untuk makan malam ke pasar kaget Kabanjahe.
Tak lama kemudian JJ Sitepu mendatangi mobil yang ditumpangi Krisnanta Ginting bersama teman-temannya. Melihat Krisnanta Berdiri bersama wanita inisil M berdiri berdekatan, lalu JJ bertanya “kenapa mau kalian bawak perempuan ini, dia kan Cuma sendiri sementara kalain banyak laki-laki kan nggak baik bagitu,” ucap JJ kepada Krisnanta.
“Bukan begitu, temanku itu semua kan dibelakang pikapnya dia, sedangkan kami di depan duanya, kan ngga apa-apa, mendengar jawaban saya, JJ langsung menandang perut saya hingga saya roboh. Mendapat tunjangan itu, saya membalasnya dengan memukul wajahnya sampai empat kali,” ucap Krisnanta.
Mendengar keterangan Krisnanta Ginting, Majelis Hakim mempersilakan pengacara terdakwa dan terdakwa untuk membantah keterangan saksi-saksi. Setelah mendengar bantahan pengacara dan terdakwa. Majelis hakim menyarankan untuk sidang selanjutnya digelar Minggu depan, Selasa (12/10/2021). Dengan agenda sidang mendengar keterangan saksi terdakwa.
Reporter : Daniel Manik







