Dua Menantu Mantan Bupati Palas Dilantik Jadi Anggota DPRD

PALAS | Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang terpilih pada pemilihan Umum di pebruari lalu, secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Dharma Bakti Simbolon SH, di Ruang Rapat Peripurna Gedung  DPRD Kabupaten Padang Lawas, Senin (19/8)

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/486/KPTS/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas. 

Di informasikan, bahwa dari ke 30 anggota DPRD Palas yang dilantik  termasuk dua menantu mantan Bupati Padang Lawas H.Tongku Ali Sutan Harahap dengan akrab disapa TSO.

Kedua menantu TSO yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas masa jabatan 2024 – 2029, yang baru dilantik yaitu Arpan Habibi Tanjung dengan memperoleh suara 3.765 suara 

Sementara Aulia Rahman Nasution dengan memperoleh, 2748 suara, kedua menantu mantan bupati palas ini sama sama di usung Partai yang berlambangkan Pohon Beringin (GOLKAR).

Ditemui Arpan Habibi Tanjung usai dilantik mengatakan, “Terimakasih saya ucapkan kepada masyarakat Padang Lawas terutama dapil I, khususnya masyarakat di Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru, Ulu Barumun dan Sosopan  yang sudah memberikan kepercayaannya dengan memilihnya dalam gelaran Pemilu kemaren,” ucap Arpan.

“Terma kasih juga saya ucapkan kepada Tim Sukses dan semua pihak yang membantu perjuangan hingga memperoleh hasil yang baik,” tambahnya.

Tentu keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita bersama, dan mari kita sama sama berdoa semoga kita tetap dalam lindungan Allah SWT, tutup Arpan,

Reporter : Bocis