MEDAN| Kapolda dan Kajati wajib turun Tangan terkait Dugaan Kehilangan Miko (Minyak Kotor) CPO di PT PSU (PT perkebunan Sumatera Utara), di 2 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara di duga kerugian mencapai 2,5 miliyar.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2022).
“Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu Ton, malingnya membawa Miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga Mikonya raib secara gaib” Sindir Artha geram.
PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang Rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini,” imbuh Artha.