Dugaan Korupsi BBPJN II Sudah Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?

Tim Polda Sumut ketika berada di Gudang BBPJN II Medan

MEDAN – Kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut, hingga kini belum diketahui kejelasannya.

Padahal, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu telah melakukan penggeledahan kantor tersebut di Jalan Busi Kecamatan Medan Kota, pada Senin (8/6/2020) lalu.

Dari penggeledahan yang dipimpin Plt Kasubdit III/Tipikor Kompol Wira, menyita sedikitnya dua box plastik besar dokumen.

Terkait proyek pengadaan barang itu, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Erison Manjerang.

Belum diketahui apakah Erison Manjerang sudah diperiksa atau tidak. Bahkan, pascapenggeledahan itu penyidik belum merilis apakah sudah ada tersangka dalam perkara tersebut.

Dir Reskrimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana yang dikonfirmasi soal perkembangan kasus dugan korupsi itu, belum mendapat keterangan.

Demikian juga Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan mengatakan belum mendapat data atau keterangan dari Kasubdit.

“Sudah saya tanya tapi HP saya tidak diangkat Kasubdit Kompol Wira, WhatsApp yang saya kirim juga belum dibalas,” kata Nainggolan.

Diketahui, saat penggeledahan kantor, personel Subdit Tipikor yang memakai rompi dikawal dengan personil Direktorat Sabhara Poldasu yang berpakaian lengkap. Petugas menggeledah ruangan yang posisinya di sudut kantor tersebut.

Tampak, petugas menyita sejumlah berkas yang ada di ruangan itu. Satu persatu berkas dikumpulkan di beberapa box.

Penggeledahan dimulai diperkirakan pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Usai melakulan penggeledahan, sejumlah berkas yang ada di box tersebut dimasukan ke mobil inova warna abu-abu BK 808.

Sebelum meninggalkan lokasi tersebut, sejumlah personil Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu masuk ke gedung utama BBPJN II. Di gedung ini, sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk.

Hampir satu jam, para personil kemudian keluar. Namun, para petugas tidak mau memberi komentar apapun.

“Nanti saja, sama pak direktur aja ya,” kata seorang perwira bernama Kompol Wira Prayatna.

Sejumlah wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada pihak BBPJN II terkait penggeledahan itu. Namun, tidak seorang pun mau memberi komentar.

Demikian juga ketika itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya beberapa kali, tidak merespon. Bahkan, saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp juga tidak memberikan penjelasan. (Diva Suwanda)