Kepala Kejari Binjai Muhammad Husein Admaja menjelaskan, penggeledahan ini soal dugaan korupsi dan upaya paksa harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.
“Hari ini kami lakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai. Hal ini terkait dengan penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan langsung CCTV,” katanya. Dia memastikan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
“Tunggu saja hasil pemeriksaan lanjutan nantinya. Sudah pasti karena proses penyidikan mencari siapa yang bertanggung jawab serta menetapkan siapa tersangkanya,” ucapnya.
Reporter : Arifin Pohan







