Dugaan Korupsi, KPK: Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Nama Pegawai

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan. Rep/Dok

JAKARTA | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dituding telah menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya sebagaimanan diberitakan Antara.

Sebagaimana diketahui selumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lLu, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, dan dari penggeledahan tersebut tim menyita sejumlah kendaraan.

Sejak saat itu hingga Sabtu (26/7), tercatat sudah 138 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus tersebut.

Penyidik KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut yang pada tahun perkara menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. Red/OR05