MEDAN – Terkait dugaan Mark-up pengadaan bantuan kapal untuk sejumlah koperasi Nelayan di Dinas Koperasi dan UKM Sumut Tahun 2017, LSM Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi ( Barapaksi) Sumut minta Bagian Pidana Khusus ( Pidsus) memeriksa oknum pejabat di Dinas Koperasi dan UKM Sumut Ir Semesten Kaloko.
” Kami meminta agar Jaksa di Kejatisu yang membidangi masalah korupsi segera mengusut pengadaan kapal di Dinas Koperasi dan UKM Sumut Tahun 2017. Kami mendapatkan informasi ada dugaan Mark-up pada pengadaan kapal tersebut dan kami dengar oknum pejabat yang bertanggungjawab Semesta Kaloko. Periksa pejabat itu Pak Jaksa,” kata Ketua LSM Barapaksi Sumut Otty Batubara kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Otty menegaskan bukan menjadi rahasia umum bahwa banyak bantuan untuk koperasi di Sumut yang berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Sumut diduga diselewengkan apakah bantuan dalam bentuk barang ataupun uang. ” Terkait bantuan kapal ini perlu dilakukan pengusutan secara mendalam agar terungkap penyimpangan tersebut,” kata Otty kembali.
Selain itu sebut Otty lagi perlu juga diperiksa koperasi penerima bantuan apalah koperasi itu memang berhak mendapatkan bantuan, karena banyak koperasi yang disiapkan ketika untuk mendapatkan bantuan saja .” Ada aturan bagi koperasi yang mendapatkan bantuan tersebut,” kata Otty kembali.
Ditegaskan Otty lagi bahwa Tahun 2017 merupakan tahun menjelang Pilgubsu 2018 tentu bantuan ini sangat rawan untuk dijadikan alat mendulang suara meskipun akhirnya petahana Ery Nuradi tak jadi maju karena tak ada parpol yang mendukung.
” Itulah makanya kami sangat berharap pengadaan kapal bantuan kapal ini segera diusut oleh aparat penegak hukum khususnya pihak Jaksa di Kejatisu,” sebut Otty.
Sementara itu Plt Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Haikal Amal ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya terkait masalah ini tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Ir Semesten Kaloko juga tidak memberikab jawaban ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Sebelumnya disebutkan diduga terjadi Mark-up pengadaan bantuan kapal untuk koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Sumut tahun 2017, dari anggaran yang disiapkan senilai Rp 1,683 Miliar namun yang terealisasi hanya sekitar 2 unit kapal dengan nilai sekitar Rp170.000.000. Dua unit kapal itu berada di Deli Serdang dan Langkat.cr-03