Medan  

Edy Rahmayadi Ajak Penggiat Lingkungan Lestarikan Alam

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut, Kamis (27/2/2020), di Ballroom Sudirman Lantai 3 Lee Polonia Hotel Jalan Sudirman Medan. (doc/orbitdigitaldaily.com)

MEDAN – Dalam rangka menjaga serta melestarikan alam sering terdengar dan disuarakan ketika bencana alam sudah terjadi. Meskipun tujuan gaungan itu baik, namun alangkah baiknya ajakan untuk pelestarian alam aktif disuarakan setiap saat.

Sehingga bencana alam yang disebabkan ulah manusia yang tak mencintai alam tersebut dapat dihindari.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Sumut dengan thema  ‘Sadar Budaya Bencana untuk Jaga Alam’, Kamis (27/02/2020),  di Ballroom Sudirman Le Polonia Hotel & Convention Jalan Sudirman Medan.

“Karena menjaga alam lah kita bisa terhindar dari bencana. Untuk itu saya mengajak seluruh pihak khususnya kepada penggiat lingkungan untuk aktif menyuarakan kampanye dan mendorong upaya-upaya pelestarian lingkungan. Aktif sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar,” ungkapnya

Menurut Edy Rahmayadi,  salah satu isu yang penting untuk didorong adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sesuai dengan amanah UU Nomor 26 Tahun 2007 yakni, tentang ketentuan agar kota memiliki 30 persen. Namun hal ini masih jauh dari harapan, misalnya Kota Medan masih sekitar 7-10%.

“Tapi ini akan terus kita upayakan. Mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi RTH. Ini adalah hak masyarakat untuk hidup di ruang yang memiliki udara bersih, taman yang nyaman untuk rekreasi dan piknik bersama keluarga,” sebut Gubsu.

Kemudian, Edy juga menyinggung soal pelestarian sungai. Dia menceritakan pengalamannya setelah beberapa kali menyusuri Sungai Babura dan Deli. Harapannya untuk mengembalikan kebersihan sungai-sungai dan mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai sangat besar sekali.

“Rakorda ini Saya minta jangan hanya seremonial. Lain kali, jangan buat di hotel tetapi di alam terbuka. Biar kita melihat langsung kondisi alam yang sebenarnya,” pesan Gubsu dalam sambutannya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis selaku ketua panita menyampaikan bahwa Rakorda akan berlangsung selama dua hari yakni, 27-28 Februari 2020.

Adapun peserta Rakorda adalah seluruh kepala pelaksana BPBD dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Sumut dan LSM serta penggiat lingkungan.

Diketahui, Rakorda diisi dengan paparan oleh para pemateri yakni Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi tentang Arah Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 bidang Logistik dan Peralatan. Kemudian, Direktur Manajemen Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Ali Bernadus tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi.

Serta, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja terkait Penanggulangan Bencana Tahun 2021 bidang Sistem dan Strategi.

Untuk pembukaan Rakorda ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubsu Edy Rahmayadi didampingi pemateri dari BNPB kemudian foto bersama. Turut hadir mewakili unsur Forkopimda dan OPD Pemprov Sumut, Kepala Seksi Bencana Non Alam dan Sosial Ditjen Bina Adwil Kemendagri Yoga Wiratama, Kepala Kantor SAR Medan Toto Mulyono dan seluruh peserta Rakorda.

Reporter: Dodi Hamzah Pohan